Kurikulum 2013 Menggantikan Pakaian KTSP

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (3) mengamanatkan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem Pendidikan Nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-undang. Atas dasar amanat tersebut, diterbitkanlah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bahwa Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 2). Sedangkan (Pasal 3) menegaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi perserta didik agar menjadi manusia yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kretif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan profil kualitas kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan. 
Kualifikasi tersebut hanya dalam 3 faktor : SIKAP, PENGETAHUAN, KETERAMPILAN.
Dalam Kurikulum 2013 ini dapatkah mengganti pakaian Kurikulum 2006 (KTSP)... mereka menjawab dapat mengganti, malah memberikan pakaian tersebut menjadi lebih bermotif dan rapih. ini bisa di jabarkan dalam bentuk sebagai berikut :

 
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki prilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain sejenis.

Tidak ada komentar: